Selasa, 02 Maret 2010

Doa Memperbaiki Keturunan



رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي



“ROBBI AWZI’NI AN ASYKURO NI’MATAKALLATI AN ‘AMTA ‘ALAYYA, WA ‘ALA WAALIDAYYA WA AN A’MALA SHOLIHAN TARDHOH, WA ASHLIH LII FI DZURRIYATIY”



Wahai Robbku, ilhamkanlah padaku untuk bersyukur atas nikmatmu yang telah Engkau karuniakan padaku juga pada orang tuaku. Dan ilhamkanlah padaku untuk melakukan amal sholeh yang Engkau ridhoi dan perbaikilah keturunanku.
[QS. Al Ahqof(46):15]

Senin, 01 Maret 2010

Pengakuan Cinta Rasul

Oleh Ustadz Abu Isma’il Muslim al Atsari



Seseorang tidaklah menjadi orang yang beriman sempurna, sampai dia mencintai Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih daripada seluruh manusia.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

"Tidaklah beriman –dengan keimanan yang sempurna- salah seorang dari kamu, sampai aku menjadi yang paling dia cintai daripada bapaknya, anaknya, dan seluruh manusia" [HR Bukhari, no. 15; Muslim, no. 44; dari Anas bin Malik].



Jika seseorang mencintai Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih daripada seluruh manusia, maka dia akan mengikuti petunjuk beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Dia akan lebih mengutamakan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam daripada petunjuk siapa saja dari kalangan manusia.

Al Qadhi ‘Iyadh rahimahullah berkata: “Ketahuilah, orang yang mencintai sesuatu, ia akan mengutamakannya dan mengutamakan kecocokan dengannya. Jika tidak, maka ia tidak benar di dalam kecintaannya, dan dia (hanya) sebagai orang yang mengaku-ngaku saja.
Maka orang yang benar di dalam kecintaannya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah, orang yang nampak darinya tanda-tanda tersebut.
Yang pertama dari tanda-tanda itu adalah, meneladani Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, mengamalkan sunnahnya (ajarannya), mengikuti perkataan dan perbuatannya, dan beradab dengan adab-adabnya, pada waktu kesusahan dan kemudahan, pada waktu senang dan benci”.[1]

Imam Ibnu Rajab al Hambali rahimahullah berkata: “Kecintaan yang benar mengharuskannya mengikuti dan mencocoki di dalam kecintaan apa-apa yang dicintai dan kebencian di dalam apa-apa yang dibenci...
Maka barangsiapa mencintai Allah dan RasulNya dengan kecintaan yang benar dari hatinya, hal itu menyebabkan dia mencintai -dengan hatinya- apa yang dicintai oleh Allah dan RasulNya, dan dia membenci apa yang dibenci oleh Allah dan RasulNya, ridha dengan apa yang diridhai oleh Allah dan RasulNya, murka terhadap yang dimurkai oleh Allah dan RasulNya, dan dia menunjukkan kecintaan dan kebenciannya ini dengan anggota badannya”.[2]

Begitulah seharusnya kecintaan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Akan tetapi, pada zaman ini dan sebelumnya, banyak pengakuan cinta sebagian orang kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang dalam mewujudkannya dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak diridhai oleh beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Di antara perbuatan-perbuatan tersebut ialah sebagaimana berikut ini:

1. Peringatan Maulid Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam.

Syaikh Shalih al Fauzan –hafizhahullah- menyatakan, di antara bid’ah yang mungkar yang diada-adakan oleh sebagian orang adalah perayaan maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pada bulan Rabi’ul Awal.
Di antara mereka ada yang sekedar berkumpul, mendengarkan bacaan kisah maulid, atau ceramah, atau qasidah.
Di antara mereka ada yang membuat makanan tertentu dan manisan, lalu membagikannya kepada orang-orang yang hadir.
Di antara mereka ada yang mengadakan di masjid-masjid.
Di antara mereka ada yang mengadakan di rumah-rumah.

Di antara mereka ada yang tidak mencukupkan dengan apa yang telah disebutkan, lalu pertemuan itu dibuat mencakup hal-hal yang diharamkan dan kemungkaran-kemungkaran, berupa campur baur antara laki-laki dengan perempuan, tarian, nyanyian, atau perbuatan-perbuatan syirik, seperti minta dihilangkan kesusahan kepada Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam, memanggil beliau, meminta pertolongan kepada beliau terhadap musuh, dan lainnya.

Dan (peringatan maulid) itu, dengan berbagai ragamnya dan perbedaan bentuk-bentuknya, serta perbedaan niat orang-orang yang mengadakannya, tidak ada keraguan dan kebimbangan, bahwa itu merupakan perbuatan bid’ah yang diharamkan, perkara baru yang diada-adakan oleh (kelompok) Syi’ah (yang mengaku keturunan Fatimah Radhiyallahu 'anhuma, (diada-adakan) setelah tiga generasi yang utama untuk merusak agama umat Islam.[3]

Kemudian Syaikh Shalih al Fauzan menyebutkan berbagai syubhat orang-orang yang mengadakan perayaan maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Di antara syubhat-syubhat itu adalah, bahwa perayaan maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menunjukkan kecintaan terhadap Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan menampakkan kecintaan kepada beliau Shallallahu 'alaihi was allam disyari’atkan.

Maka Syaikh Shalih al Fauzan membantah syubhat itu dengan mengatakan: “Tidak ada keraguan bahwa mencintai Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan kewajiban atas setiap muslim, lebih besar daripada mencintai dirinya sendiri, anak, bapak, dan manusia seluruhnya. Semoga shalawat-shalawat dan salam diberikan kepada beliau.

Tetapi bukan berarti kita (kemudian) mengadakan sesuatu perkara baru (bid’ah) yang tidak disyari’atkan untuk kita. Bahkan mencintai beliau mengharuskan mentaati dan mengikuti beliau. Karena hal itu merupakan perwujudan kecintaan yang paling besar.

Sebagaimana dikatakan di dalam sya’ir:

لَوْ كَانَ حُبُّكَ صَادِقًا لَأَطَعْتَهُ إِنَّ الْمُحِبَّ لِمَنْ يُحِبُّ مُطِيْعٌ

Seandainya kecintaanmu itu benar, pastilah engkau akan mentaatinya,
Sesungguhnya orang yang mencintai itu mentaati orang yang dia cintai.

Mencintai Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengharuskan menghidupkan sunnah (jalan, ajaran) beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, memegangnya kuat-kuat, dan menjauhi apa-apa yang menyelisihinya yang berupa perkataan dan perbuatan.

Dan tidak ada keraguan, apa yang menyelisihi sunnah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan bid’ah yang tercela dan kemaksiatan yang nyata, di antaranya adalah perayaan peringatan maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan bid’ah-bid’ah lainnya.

Kebaikan niat tidak menjadikan bolehnya berbuat bid’ah di dalam agama.

Karena sesungguhnya, agama itu dibangun di atas dua landasan, yaitu ikhlas (murni mencari ridha Allah) dan mutaba’ah (mengikuti sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ).

Allah Ta’ala berfirman:

"(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan wajahnya kepada Allah (yaitu ikhlas, Pen), sedang ia berbuat kebajikan (yakni mutaba’ah. Pen), maka baginya pahala pada sisi Rabb-nya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati". [al Baqarah : 112].

Menyerahkan wajah kepada Allah adalah ikhlas kepada Allah, sedangkan ihsan (berbuat kebajikan) yakni mengikuti Rasul dan mencocoki sunnah.[4]


2. Memuji Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Secara Berlebihan.

Salah satu bentuk kecintaan adalah memuji kepada orang yang dicintai. Oleh karena itulah banyak sya’ir-sya’ir yang memuji Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan memuji sifat-sifat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Apabila pujian itu sesuai dengan hakikatnya, tidak berlebihan, maka tidak mengapa. Sebagaimana sebagian para penyair di kalangan sahabat memuji Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, seperti Hassaan bin Tsabit, Abdullah bin Rawahah, Ka’b bin Malik, dan lainnya Radhiyallahu 'anhum.

Namun sebagian orang memuji Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam secara berlebihan, bahkan ada yang sampai derajat kemusyrikan. Maka, hal ini termasuk sikap ghuluw (melewati batas) yang dilarang keras oleh agama, walaupun dengan alasan cinta Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengingatkan umatnya tentang hal ini dengan sabdanya:

لَا تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتْ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُولُوا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ

"Janganlah engkau memujiku secara berlebihan sebagaimana Nashara telah memujiku secara berlebihan terhadap (Isa) Ibnu Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba Allah, maka katakanlah “hamba Allah dan RasulNya”. [HR Bukhari, no. 3445, dari sahabat Umar bin al Khaththab].

Di antara contoh pujian yang berlebihan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah, qasidah (kumpulan sya’ir) mimiyah (yang diakhiri dengan huruf mim) karya Ibnu Sa’id al Bushiri (meninggal tahun 695H) di kota Iskandariyah, Mesir.
Qasidah ini sangat terkenal pada sebagian umat Islam.
Qasidah ini berisi kisah maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga banyak dibaca sebagian umat Islam saat merayakan peringatan maulid Nabi.
Qasidah ini dikenal dengan nama burdah (selimut), karena konon, pembuat qasidah ini meminta kesembuhan dari penyakit lumpuh separo yang dia derita, dengan perantaraan pembacaan qasidahnya, lalu dia bermimpi didatangi oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengusapnya sehingga penyakitnya sembuh. Kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan burdah kepadanya.

Perlu kita ketahui, bahwa mimpi tidak dapat dijadikan pedoman keyakinan dan hukum-hukum dalam masalah agama. Karena agama Islam telah sempurna, sehingga tidak membutuhkan tambahan dari mimpi-mimpi.

Penyimpangan nyata dari Qasidah Burdah Bushiri tersebut, antara lain adalah ucapannya pada bagian ke tiga dari qasidahnya:

يَا أَكْرَمَ الرُّسُلِ مَالِي مَنْ أَلُوْذُ بِهِ سِوَاكَ عِنْدَ حُلُوْلِ الْحَادِثِ الْعَمِمِ

Wahai Rasul yang paling mulia, tidak ada bagiku orang yang aku berlindung kepadanya kecuali engkau, di saat terjadinya musibah yang merata

Perkataan ini merupakan doa di saat kesusahan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan doa kepada selain Allah adalah syirik akbar yang mengeluarkan dari agama Islam!


3. Menciptakan Shalawat-Shalawat Bid’ah Dan Mengamalkannya.

Sesungguhnya shalawat kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan salah satu bentuk ibadah yang agung.

Kita dianjurkan memperbanyak bacaan shalawat, sehingga mengamalkannya merupakan sarana meraih kebaikan dan sekaligus menunjukkan kecintaan kita kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا

"Barangsiapa memohonkan shalawat atasku sekali, Allah bershalawat atasnya sepuluh kali". [HR Muslim, no. 408, dari Abu Hurairah].


Tetapi sayang, betapa banyak penyimpangan dan bid’ah yang dilakukan oleh banyak orang seputar shalawat Nabi. Antara lain tersebarnya shalawat-shalawat yang tidak disyari’atkan. Yaitu shalawat yang datang dari hadits-hadits dha’if (lemah), sangat dha’if, maudhu’ (palsu), atau tidak ada asalnya. Demikian juga shalawat yang dibuat-buat (umumnya oleh ahli bid’ah), kemudian mereka tetapkan dengan nama shalawat ini atau itu.

Shalawat seperti ini sangat banyak jumlahnya, bahkan sampai ratusan. Sebagai contoh, berbagai shalawat yang ada di dalam kitab Dalailul Khairat wa Syawariqul Anwar fii Dzikrish Shalah ‘ala Nabiyil Mukhtar, karya al Jazuli (meninggal th. 854H). Di antara shalawat bid’ah ini adalah shalawat Basyisyiyah, shalawat Nariyah, shalawat Fatih, dan lain-lain. Termasuk musibah, karena sebagian shalawat bid’ah itu mengandung kesyirikan.[5]

Jika demikian, maka
mengamalkan shalawat-shalawat bid’ah itu merupakan kesesatan, bukan wujud kecintaan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.



4. Merayakan Atau Mengagungkan Bekas-Bekas Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Yang Tidak Disyari’atkan Untuk Diagungkan.

Sebagian orang beranggapan bahwa salah satu bentuk mencintai Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ialah dengan melestarikan, mengunjungi dan mengagungkan bekas-bekas atau jejak-jejak dari tempat-tempat yang dikaitkan dengan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Seperti tempat kelahiran beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, tempat tahannuts (ibadah) beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam di goa Hira’, tempat bersembunyi beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam di goa Tsaur, tempat mendekamnya onta beliau di Quba, Madinah, sumur jatuhnya cincin beliau, dan semacamnya. Anggapan seperti ini merupakan anggapan yang salah, anggapan jahiliyah dahulu maupun sekarang.

Umar bin al Khaththab Radhiyallahu 'anhu telah memerintahkan menebang pohon yang di bawahnya telah terjadi Bai’atur Ridhwan.

Demikian juga beliau Radhiyallahu 'anhu telah melarang orang-orang mengagungkan tempat-tempat yang dianggap mulia karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat di sana.

Inilah riwayat yang menjelaskan hal tersebut :

Dari Ma’rur bin Suwaid, dia berkata: Aku bersama Umar di antara Makkah dan Madinah, kemudian beliau Radhiyallahu 'anhu shalat fajar (Shubuh) dengan kami. Beliau Radhiyallahu 'anhu membaca

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ (surat al Fiil) dan bersama لإِيلاَفِ قُرَيْشٍ (surat al Quraisy). Kemudian beliau melihat serombongan orang yang singgah dan shalat di dalam sebuah masjid. Maka beliau bertanya tentang mereka, maka orang-orang mengatakan: “(Itu adalah) sebuah masjid yang Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat di dalamnya,” kemudian Umar mengatakan: “Sesungguhnya orang-orang sebelum kamu binasa karena menjadikan jejak-jejak Nabi mereka sebagai tempat-tempat ibadah. Barangsiapa melewati suatu masjid, kemudian (waktu) shalat hadir, hendaklah dia shalat. Jika tidak, maka hendaklah dia terus".[6]

Sikap Umar bin al Khaththab Radhiyallahu 'anhu di atas sebagai wujud untuk menjaga aqidah umat. Jangan sampai umat terjerumus ke dalam kemusyrikan disebabkan ghuluw (melewati batas) terhadap jejak-jejak (bekas-bekas) orang-orang shalih.

Dari sini kita mengetahui, bahwa
menunjukkan kecintaan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan cara melestarikan peninggalannya dan mengagungkannya, adalah merupakan sarana menuju kebinasaan. Maka tidak sepantasnya dilakukan oleh orang yang benar-benar mencintai Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan cara mencintai beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ialah dengan mewujudkan ittiba’ (mengikuti) terhadap sunnah beliau secara lahir batin,
sebagaimana telah kami sampaikan.

Semoga kita memahami dan mengenal cara mewujudkan cinta kepada Rasullullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan sebaik-baiknya.



___
Footnote
[1]. Asy Syifa’, hlm. 571, dinukil dari Abhaats fil I’tiqad, hlm. 37, karya Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Abdul Lathif.
[2]. Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, hlm. 2/397.
[3]. Hukmul Ih-tifal bi Dzikril Maulid Nabawi, karya Syaikh Shalih al Fauzan, termuat di dalam kumpulan risalah Huququn Nabi Bainal Ijlal wal Ikh-lal, hlm. 151-152.
[4]. Ibid, hlm. 159-160.
[5]. Lihat Mu’jamul Bida’, hlm. 345-346, karya Syaikh Raid bin Shabri bin Abi 'Ulfah; Fadh-lush Shalah ‘alan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, hlm. 20-24, karya Syaikh Abdul Muhshin bin Hamd al ‘Abbad; Minhaj al Firqah an Najiyah, hlm. 116-122, karya Syaikh Muhammad Jamil Zainu; dan Sifat Shalawat & Salam Kepada Nabi n , hlm. 72-73, karya Ustadz Abdul Hakim bin Amir bin Abdat.
[6]. Riwayat Abdurrazaq (2/118-119), Abu Bakar bin Abi Syaibah (2/376-377), dengan sanad yang shahih. Dinukil dari ar Raddu ‘ala ar Rifa’i wal Buuthi, hlm. 52-53, karya Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al ‘Abbad, Penerbit Dar Ibnil Atsir; Cet. I, Th. 1421H/2000M.




[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12//Tahun IX/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]




Dipublikasikan ulang dari http://www.almanhaj.or.id/content/2669/slash/0

Minggu, 28 Februari 2010

Tidak takut celaan para pencela dalam berdakwah di jalan Allah

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas




Wasiat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam Kepada Abu Dzar Al-Ghifari

عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ قَالَ: أَوْصَانِيْ خَلِيْلِي بِسَبْعٍ : بِحُبِّ الْمَسَاكِيْنِ وَأَنْ أَدْنُوَ مِنْهُمْ، وَأَنْ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلُ مِنِّي وَلاَ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ فَوقِيْ، وَأَنْ أَصِلَ رَحِمِيْ وَإِنْ جَفَانِيْ، وَأَنْ أُكْثِرَ مِنْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ، وَأَنْ أَتَكَلَّمَ بِمُرِّ الْحَقِّ، وَلاَ تَأْخُذْنِيْ فِي اللهِ لَوْمَةُ لاَئِمٍ، وَأَنْ لاَ أَسْأَلَ النَّاسَ شَيْئًا.

Dari Abu Dzar Radhiyallahu 'anhu , ia berkata: “Kekasihku (Rasulullah) Shallallahu 'alaihi wa sallam berwasiat kepadaku dengan tujuh hal: (1) supaya aku mencintai orang-orang miskin dan dekat dengan mereka, (2) beliau memerintahkan aku agar aku melihat kepada orang yang berada di bawahku dan tidak melihat kepada orang yang berada di atasku, (3) beliau memerintahkan agar aku menyambung silaturahmiku meskipun mereka berlaku kasar kepadaku, (4) aku dianjurkan agar memperbanyak ucapan lâ haulâ walâ quwwata illâ billâh (tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah), (5) aku diperintah untuk mengatakan kebenaran meskipun pahit, (6) beliau berwasiat agar aku tidak takut celaan orang yang mencela dalam berdakwah kepada Allah, dan (7) beliau melarang aku agar tidak meminta-minta sesuatu pun kepada manusia”.





Takhrij Hadits

Hadits ini shahîh.

Diriwayatkan oleh imam-imam ahlul-hadits, di antaranya:
1. Imam Ahmad dalam Musnadnya (V/159).
2. Imam ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul-Kabîr (II/156, no. 1649), dan lafazh hadits ini miliknya.
3. Imam Ibnu Hibban dalam Shahîh-nya (no. 2041-al-Mawârid).
4. Imam Abu Nu’aim dalam Hilyatu- Auliyâ` (I/214, no. 521).
5. Imam al-Baihaqi dalam as-Sunanul-Kubra (X/91).

Dishahîhkan oleh Syaikh al-‘Allamah al-Imam al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin al-Albâni rahimahullah dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 2166).



Fiqih Hadits (6) : Tidak takut celaan para pencela dalam berdakwah di jalan Allah


Dalam berdakwah di jalan Allah Ta’ala, banyak orang yang menolak, mencela, dan lainnya. Hati yang sakit pada umumnya menolak kebenaran yang disampaikan. Ketika kebenaran itu kita sampaikan dan mereka mencela, maka kita diperintahkan untuk terus menyampaikan dakwah yang haq dengan ilmu, lemah lembut, dan sabar.

Di antara akhlak yang mulia, adalah berani dalam menyampaikan kebenaran, dan ini merupakan akhlak Salafush-Shalih. Islam mencela sifat penakut. Hal ini dapat tercermin dari perintah untuk maju ke medan perang dan tidak boleh mundur pada saat telah berhadapan dengan musuh. Disamping itu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berlindung kepada Allah dari sifat pengecut.

Beliau berdoa dalam haditsnya:

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ أَنْ أُرَدَّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الدُّنْيَا، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ.

"Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut, aku berlindung kepada-Mu dari sifat kikir, aku berlindung kepada-Mu dari dikembalikan kepada umur yang paling hina (pikun), aku berlindung kepada-Mu dari fitnah dunia, dan aku berlindung kepada-Mu dari adzab kubur".[1]

Dakwah yang diberkahi Allah ini (dakwah kepada tauhid dan Sunnah) harus diperjuangkan oleh para dai, supaya tegak dan berkembang.

Para dai yang menyeru kepadanya tidak boleh merasa takut.

Kepada para dai yang menyeru kepada dakwah yang haq ini, jangan merasa takut apabila mendapat celaan, cobaan, penolakan, dan pertentangan.

Jangan sekali-kali mundur dalam menegakkan kebenaran dan tidak mau lagi berdakwah. Dakwah mengajak manusia kepada tauhid dan Sunnah harus terus berjalan meskipun orang mencela, mencomooh, dan menolaknya.

Seorang dai tidak boleh mundur dalam berdakwah di jalan Allah dan tidak boleh takut, karena Allah yang akan menolong orang-orang yang berada di atas manhaj yang haq.

Dalam Al-Qur`ân, Allah Ta’ala menyebutkan tentang orang-orang yang menyampaikan risalah Allah, sedangkan mereka tidak takut.

Allah Ta’ala berfirman:

"(Yaitu) orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya dan tidak merasa takut kepada siapa pun selain kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan". [al-Ahzaab/33:39].

Dan di antara ciri hamba yang dicintai Allah, adalah mereka tidak takut celaan para pencela.

Allah Ta’ala berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman! Barangsiapa di antara kamu yang murtad (keluar) dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum, Dia mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, dan bersikap lemah lembut terhadap orang-orang yang beriman, tetapi bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah yang diberikan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Mahamengetahui.” [al-Mâidah/5:54].




Fiqih Hadits (7) : Tidak meminta minta sesuatu kepada orang lain

Orang yang dicintai Allah, Rasul-Nya, dan manusia, adalah orang yang tidak meminta-minta kepada orang lain dan zuhud terhadap apa yang dimiliki orang lain.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh umatnya agar tidak meminta-minta kepada manusia, karena meminta-minta hukum asalnya adalah haram. Seorang Muslim harus berusaha makan dengan hasil keringatnya sendiri, dengan usaha kita sendiri, dan bukan dari usaha dan belas kasihan orang lain.

Seorang Muslim harus berusaha sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, karena Allah yang akan menolongnya.

Masyarakat yang masih awam (minim dalam ilmu agama), mereka berusaha untuk menghidupi keluarga mereka dengan berjualan, baik di pinggir-pinggir jalan maupun di kendaraan umum, seperti bus dan kereta api.

Yang demikian itu lebih mulia daripada dia meminta-minta kepada manusia.

Seharusnya hal ini menjadi cambuk bagi para penuntut ilmu, agar mereka pun berusaha memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan keringat mereka sendiri, dan tidak bergantung kepada orang lain.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

َلأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَأْتِيَ بِخُزْمَةِ حَطَبٍ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيْعَهَا فَيَكُفَّ اللهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ، أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوْهُ.

"Sungguh, seseorang dari kalian mengambil talinya lalu membawa seikat kayu bakar di atas punggungnya, kemudian ia menjualnya, sehingga dengannya Allah menjaga kehormatannya. Itu lebih baik baginya daripada ia meminta-minta kepada manusia. Mereka memberinya atau tidak memberinya".[2]

Meminta-minta merupakan perbuatan yang sangat tercela, dan hukum asalnya adalah haram, kecuali untuk maslahat kaum Muslimin karena termasuk tolong-menolong dalam kebaikan, seperti untuk pembangunan masjid, pondok pesantren, biaya hidup anak yatim, dan yang sepertinya.

Ini pun harus dengan cara yang baik, yaitu dengan mendatangi orang-orang yang kaya dan mampu atau diumumkan di masjid, bukan dengan cara meminta-minta di pinggir jalan.

Sebab, perbuatan tersebut tidak ada contohnya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya, serta merusak nama baik Islam dan kaum Muslimin.

Adapun meminta-minta untuk kepentingan pribadi, maka hukumnya haram dalam Islam.

Diriwayatkan dari Sahabat Qabishah bin Mukhariq al-Hilali Radhiyallahu 'anhu , ia berkata: Rasulullah bersabda:

يَا قَبِيْصَةُ، إِنَّ الْمَسْأَلَةَ لاَ تَحِلُّ إِلاَّ ِلأَحَدِ ثَلاَثَةٍ: رَجُلٌ تَحَمَّلَ حَمَلَةً فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَهَا ثُمَّ يُمْسِكُ. وَرَجُلٌ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ (أَوْ قَالَ:سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ). وَرَجُلٌ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ حَتَّى يَقُوْمَ ثَلاَثَةٌ مِنْ ذَوِى الْحِجَا مِنْ قَوْمِهِ: لَقَدْ أَصَابَتْ فُلاَنًا فَاقَةٌ. فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ (أَوْ قَالَ:سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ) فَمَا سِوَاهُنَّ مَنَ الْمَسْأَلَةِ، يَا قَبِيْصَةُ، سُحْتًا يَأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا.

"Wahai, Qabishah! Sesungguhnya meminta-minta tidak dihalalkan kecuali bagi salah seorang dari tiga macam: (1) seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, kemudian ia berhenti (tidak meminta-minta lagi), (2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan (3) orang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya mengatakan "Si Fulan telah ditimpa kesengsaraan," ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain tiga hal itu, wahai Qabishah, adalah haram, dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram".[3]

Bahkan orang yang selalu meminta-minta, kelak pada hari Kiamat tidak ada daging sedikit pun pada wajahnya, sebagaimana ia tidak malu untuk meminta-minta kepada manusia di dunia.

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ، حَتَّى يَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَيْسَ فِيْ وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ.

"Seseorang senantiasa minta-minta kepada orang lain hingga ia akan datang pada hari Kiamat dengan tidak ada sekerat daging pun di wajahnya".[4]

Maksudnya bahwa pada hari Kiamat ia akan dikumpulkan di hadapan Allah dalam keadaan wajahnya hanya tulang (tengkorak) saja, tidak ada daging padanya.

Hal itu sebagai hukuman baginya, dan sebagai tanda dosa baginya ketika di dunia ia selalu minta-minta dengan wajahnya tanpa malu.[5]



Penutup
Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat untuk penulis dan para pembaca, dan wasiat Rasulullah ini dapat kita laksanakan dengan ikhlas karena Allah Ta’ala. Mudah-mudahan shalawat dan salam tetap tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, juga kepada kelurga dan para sahabat beliau.

Akhir seruan kami, segala puji bagi Allah, Rabb seluruh alam.

_______
Footnote
[1]. Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 2822, 6365, 6370, 6390) dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.
[2]. Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 1471, 2075), dari Sahabat az-Zubair bin al-‘Awwam Radhiyallahu 'anhu
[3]. Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1044), Abu Dawud (no. 1640), Ibnu Khuzaimah (no. 2361), dan selain mereka.
[4]. Hadits shahîh: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 1474) dan Muslim (no. 1040), dari Sahabat Ibnu ‘Umar Radhiyallahu 'anhuma. Lafazh ini milik Muslim.
[5]. Lihat Syarah Shahîh Muslim (VII/130) oleh Imam an-Nawawi rahimahullah.

Marâji’:
1. Al-Qur`ânul-Karim dan terjemahannya, terbitan Departemen Agama.
2. al-Adabul-Mufrad.
3. Al-Mu’jamul-Kabîr.
4. An-Nihâyah fî Gharîbil-Hadîts.
5. As-Sunanul-Kubra.
6. As-Sunnah libni Abi ‘Ashim.
7. Al-Washâya al-Mimbariyyah, karya ‘Abdul-‘Azhim bin Badawi al-Khalafi.
8. Hilyatul Auliyâ`.
9. Irwâ`ul Ghalîl fî Takhriji Ahâdîtsi Manâris Sabîl.
10. Lisânul-‘Arab.
11. Mawâridizh Zhamm`ân.
12. Mufrâdât Alfâzhil-Qur`ân.
13. Musnad ‘Abd bin Humaid.
14. Musnad al-Humaidi.
15. Mustadrak ‘alâ ash-Shahîhaini. Karya Imam al-Hakim an-Naisaburi.
16. Musnad Imam Ahmad.
17. Qathî`atur Rahim; al-Mazhâhir al-Asbâb Subulul ‘Ilâj, oleh Syaikh Muhammad Ibrahim al-Hamd.
18. Shahîh al-Bukhari.
19. Shahîh Ibni Hibban.
20. Shahîh Ibni Khuzaimah.
21. Shahîh Muslim.
22. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah.
23. Sunan Abu Dawud.
24. Sunan an-Nasâ`i.
25. Sunan at-Tirmidzi.
26. Sunan Ibni Majah.
27. Syarah Shahîh Muslim.
28. Syarhus Sunnah lil Imam al-Baghawi.
29. Tafsîr Ibni Jarir ath-Thabari, Cet. Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, Beirut.
30. Tafsîr Ibni Katsir, Cet. Darus-Salam, Riyadh.




[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Ramadhan (06-07)/Tahun XI/1428H/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]




Dipublikasikan ulang dari http://www.almanhaj.or.id/content/2668/slash/0

Memperbanyak Ucapan "LA HAULA WALA QUWWATA ILLA BILLAH"

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas



Wasiat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam Kepada Abu Dzar Al-Ghifari

عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ قَالَ: أَوْصَانِيْ خَلِيْلِي بِسَبْعٍ : بِحُبِّ الْمَسَاكِيْنِ وَأَنْ أَدْنُوَ مِنْهُمْ، وَأَنْ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلُ مِنِّي وَلاَ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ فَوقِيْ، وَأَنْ أَصِلَ رَحِمِيْ وَإِنْ جَفَانِيْ، وَأَنْ أُكْثِرَ مِنْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ، وَأَنْ أَتَكَلَّمَ بِمُرِّ الْحَقِّ، وَلاَ تَأْخُذْنِيْ فِي اللهِ لَوْمَةُ لاَئِمٍ، وَأَنْ لاَ أَسْأَلَ النَّاسَ شَيْئًا.

Dari Abu Dzar Radhiyallahu 'anhu , ia berkata: “Kekasihku (Rasulullah) Shallallahu 'alaihi wa sallam berwasiat kepadaku dengan tujuh hal: (1) supaya aku mencintai orang-orang miskin dan dekat dengan mereka, (2) beliau memerintahkan aku agar aku melihat kepada orang yang berada di bawahku dan tidak melihat kepada orang yang berada di atasku, (3) beliau memerintahkan agar aku menyambung silaturahmiku meskipun mereka berlaku kasar kepadaku, (4) aku dianjurkan agar memperbanyak ucapan lâ haulâ walâ quwwata illâ billâh (tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah), (5) aku diperintah untuk mengatakan kebenaran meskipun pahit, (6) beliau berwasiat agar aku tidak takut celaan orang yang mencela dalam berdakwah kepada Allah, dan (7) beliau melarang aku agar tidak meminta-minta sesuatu pun kepada manusia”.



Takhrij Hadits

Hadits ini shahîh.

Diriwayatkan oleh imam-imam ahlul-hadits, di antaranya:
1. Imam Ahmad dalam Musnadnya (V/159).
2. Imam ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul-Kabîr (II/156, no. 1649), dan lafazh hadits ini miliknya.
3. Imam Ibnu Hibban dalam Shahîh-nya (no. 2041-al-Mawârid).
4. Imam Abu Nu’aim dalam Hilyatu- Auliyâ` (I/214, no. 521).
5. Imam al-Baihaqi dalam as-Sunanul-Kubra (X/91).

Dishahîhkan oleh Syaikh al-‘Allamah al-Imam al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin al-Albâni rahimahullah dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 2166).



Fiqih Hadits (4) : Memperbanyak ucapan “LA HAULA WALA QUWWATA ILLA BILLAH” (Tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah)

Mengapa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan kalimat lâ haulâ wa lâ quwwata illâ billâh?

Jawabannya, agar kita melepaskan diri kita dari segala apa yang kita merasa mampu untuk melakukannya, dan kita serahkan semua urusan kepada Allah.

Sesungguhnya yang dapat menolong dalam semua aktivitas kita hanyalah Allah Ta’ala, dan ini adalah makna ucapan kita setiap kali melakukan shalat,

"Hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan". [al-Fâtihah/1:5].

Dan kalimat ini, adalah makna dari doa yang sering kita ucapkan dalam akhir shalat kita:

اَللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ.

"Ya Allah, tolonglah aku agar dapat berdzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah dengan baik kepada-Mu" [1].

Pada hakikatnya seorang hamba tidak memiliki daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah.

Seorang penuntut ilmu tidak akan mungkin duduk di majlis ilmu, melainkan dengan pertolongan Allah.

Seorang guru tidak akan mungkin dapat mengajarkan ilmu yang bermanfaat, melainkan dengan pertolongan Allah.

Begitupun seorang pegawai, tidak mungkin dapat bekerja melainkan dengan pertolongan Allah.

Seorang hamba tidak boleh sombong dan merasa bahwa dirinya mampu untuk melakukan segala sesuatu.

Seorang hamba seharusnya menyadari bahwa segala apa yang dilakukannya semata-mata karena pertolongan Allah.

Sebab, jika Allah tidak menolong maka tidak mungkin dia melakukan segala sesuatu.

Artinya, dengan mengucapkan kalimat ini, seorang hamba berarti telah menunjukkan kelemahan, ketidakmampuan dirinya, dan menunjukkan bahwa ia adalah orang yang sangat membutuhkan pertolongan Allah.



Fiqih Hadits (5) : Berani mengatakan kebenaran meskipun pahit

Pahitnya kebenaran, tidak boleh mencegah kita untuk mengucapkannya, baik kepada orang lain maupun kepada diri sendiri.

Apabila sesuatu itu jelas sebagai sesuatu yang haram, syirik, bid’ah dan munkar, jangan sampai kita mengatakan sesuatu yang haram adalah halal, yang syirik dikatakan tauhid, perbuatan bid’ah adalah Sunnah, dan yang munkar dikatakan ma’ruf.

Menyembah kubur, misalnya, yang sudah jelas perbuatan syirik namun banyak para dai yang beralasan bahwa hal tersebut, adalah permasalahan yang masih diperselisihkan.

Seorang dai harus tegas mengatakan kebenaran, perbuatan yang bid’ah harus dikatakan bid’ah, dan perbuatan yang haram harus dikatakan haram, dengan membawakan dalil dan penjelasan para ulama tentang keharamannya.

Sesungguhnya jihad yang paling utama ialah mengatakan kalimat yang haq (kebenaran) kepada penguasa.

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ.

"Jihad yang paling utama ialah mengatakan kalimat yang haq (kebenaran) kepada penguasa yang zhalim". [2]

Yaitu dengan mendatangi mereka dan menasihati mereka dengan cara yang baik. Jika tidak bisa, dapat dilakukan dengan menulis surat atau melalui orang yang menjadi wakil mereka, tidak dengan mengadakan orasi, provokasi, demonstrasi. Dan tidak boleh menyebarkan aib mereka melalui mimbar, mimbar Jum’at, dan yang lainnya.

Islam telah memberikan ketentuan dalam menasihati para pemimpin (ulil amri).

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِذِي سُلْطَانٍ فَلاَ يُبْدِهِ عَلاَنِيَةً وَلَكِنْ يَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوْ بِهِ فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَ إِلاَّ كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ.

"Barangsiapa yang ingin menasihati penguasa, janganlah ia menampakkan dengan terang-terangan. Hendaklah ia pegang tangannya lalu menyendiri dengannya. Kalau penguasa itu mau mendengar nasihat itu, maka itu yang terbaik. Dan bila si penguasa itu enggan (tidak mau menerima), maka sungguh ia telah melaksanakan kewajiban amanah yang dibebankan kepadanya"[3].


Penutup
Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat untuk penulis dan para pembaca, dan wasiat Rasulullah ini dapat kita laksanakan dengan ikhlas karena Allah Ta’ala. Mudah-mudahan shalawat dan salam tetap tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, juga kepada kelurga dan para sahabat beliau.

Akhir seruan kami, segala puji bagi Allah, Rabb seluruh alam.


_______
Footnote
[1]. Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 1522), an-Nasâ`i (III/53), Ahmad (V/245), dan al-Hakim (I/173, III/273) beliau menshahîhkannya, dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
[2]. Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Ahmad (V/251, 656), Ibnu Majah (no. 4012), ath-Thabrani dalam al-Kabîr (VIII/282, no. 8081), dan al-Baghawi dalam Syarhus-Sunnah (no. 2473), dan selainnya. Dari Sahabat Abu Umamah Radhiyallahu 'anhu. Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 490).
[3]. Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Ashim dalam as-Sunnah, Bab: Kaifa Nashihatur-Ra’iyyah lil- Wulât (II/ 507-508 no. 1096, 1097, 1098), Ahmad (III/403-404) dan al-Hakim (III/290) dari ‘Iyadh bin Ghunm Radhiyallahu 'anhu.

Marâji’:
1. Al-Qur`ânul-Karim dan terjemahannya, terbitan Departemen Agama.
2. al-Adabul-Mufrad.
3. Al-Mu’jamul-Kabîr.
4. An-Nihâyah fî Gharîbil-Hadîts.
5. As-Sunanul-Kubra.
6. As-Sunnah libni Abi ‘Ashim.
7. Al-Washâya al-Mimbariyyah, karya ‘Abdul-‘Azhim bin Badawi al-Khalafi.
8. Hilyatul Auliyâ`.
9. Irwâ`ul Ghalîl fî Takhriji Ahâdîtsi Manâris Sabîl.
10. Lisânul-‘Arab.
11. Mawâridizh Zhamm`ân.
12. Mufrâdât Alfâzhil-Qur`ân.
13. Musnad ‘Abd bin Humaid.
14. Musnad al-Humaidi.
15. Mustadrak ‘alâ ash-Shahîhaini. Karya Imam al-Hakim an-Naisaburi.
16. Musnad Imam Ahmad.
17. Qathî`atur Rahim; al-Mazhâhir al-Asbâb Subulul ‘Ilâj, oleh Syaikh Muhammad Ibrahim al-Hamd.
18. Shahîh al-Bukhari.
19. Shahîh Ibni Hibban.
20. Shahîh Ibni Khuzaimah.
21. Shahîh Muslim.
22. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah.
23. Sunan Abu Dawud.
24. Sunan an-Nasâ`i.
25. Sunan at-Tirmidzi.
26. Sunan Ibni Majah.
27. Syarah Shahîh Muslim.
28. Syarhus Sunnah lil Imam al-Baghawi.
29. Tafsîr Ibni Jarir ath-Thabari, Cet. Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, Beirut.
30. Tafsîr Ibni Katsir, Cet. Darus-Salam, Riyadh.


[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Ramadhan (06-07)/Tahun XI/1428H/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]



Dipublikasikan ulang dari http://www.almanhaj.or.id/content/2667/slash/0

Menyambung silaturahmi meskipun karib kerabat berlaku kasar

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas




Wasiat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam Kepada Abu Dzar Al-Ghifari

عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ قَالَ: أَوْصَانِيْ خَلِيْلِي بِسَبْعٍ : بِحُبِّ الْمَسَاكِيْنِ وَأَنْ أَدْنُوَ مِنْهُمْ، وَأَنْ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلُ مِنِّي وَلاَ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ فَوقِيْ، وَأَنْ أَصِلَ رَحِمِيْ وَإِنْ جَفَانِيْ، وَأَنْ أُكْثِرَ مِنْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ، وَأَنْ أَتَكَلَّمَ بِمُرِّ الْحَقِّ، وَلاَ تَأْخُذْنِيْ فِي اللهِ لَوْمَةُ لاَئِمٍ، وَأَنْ لاَ أَسْأَلَ النَّاسَ شَيْئًا.

Dari Abu Dzar Radhiyallahu 'anhu , ia berkata: “Kekasihku (Rasulullah) Shallallahu 'alaihi wa sallam berwasiat kepadaku dengan tujuh hal: (1) supaya aku mencintai orang-orang miskin dan dekat dengan mereka, (2) beliau memerintahkan aku agar aku melihat kepada orang yang berada di bawahku dan tidak melihat kepada orang yang berada di atasku, (3) beliau memerintahkan agar aku menyambung silaturahmiku meskipun mereka berlaku kasar kepadaku, (4) aku dianjurkan agar memperbanyak ucapan lâ haulâ walâ quwwata illâ billâh (tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah), (5) aku diperintah untuk mengatakan kebenaran meskipun pahit, (6) beliau berwasiat agar aku tidak takut celaan orang yang mencela dalam berdakwah kepada Allah, dan (7) beliau melarang aku agar tidak meminta-minta sesuatu pun kepada manusia”.




Takhrij Hadits

Hadits ini shahîh.

Diriwayatkan oleh imam-imam ahlul-hadits, di antaranya:
1. Imam Ahmad dalam Musnadnya (V/159).
2. Imam ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul-Kabîr (II/156, no. 1649), dan lafazh hadits ini miliknya.
3. Imam Ibnu Hibban dalam Shahîh-nya (no. 2041-al-Mawârid).
4. Imam Abu Nu’aim dalam Hilyatu- Auliyâ` (I/214, no. 521).
5. Imam al-Baihaqi dalam as-Sunanul-Kubra (X/91).

Dishahîhkan oleh Syaikh al-‘Allamah al-Imam al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin al-Albâni rahimahullah dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 2166).


Fiqih Hadits (3) : Menyambung Silaturahmi meskipun karib kerabat berlaku kasar


Imam Ibnu Manzhur rahimahullah berkata tentang silaturahmi: “Al-Imam Ibnul-Atsir rahimahullaht berkata, ‘Silaturahmi adalah ungkapan mengenai perbuatan baik kepada karib kerabat karena hubungan senasab atau karena perkawinan, berlemah lembut kepada mereka, menyayangi mereka, memperhatikan keadaan mereka, meskipun mereka jauh dan berbuat jahat. Sedangkan memutus silaturahmi, adalah lawan dari hal itu semua’.” [1]

Dari pengertian di atas, maka silaturahmi hanya ditujukan pada orang-orang yang memiliki hubungan kerabat dengan kita, seperti kedua orang tua, kakak, adik, paman, bibi, keponakan, sepupu, dan lainnya yang memiliki hubungan kerabat dengan kita.

Sebagian besar kaum Muslimin salah dalam menggunakan kata silaturahmi.

Mereka menggunakannya untuk hubungan mereka dengan rekan-rekan dan kawan-kawan mereka.

Padahal silaturahmi hanyalah terbatas pada orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengan kita.

Adapun kepada orang yang bukan kerabat, maka yang ada hanyalah ukhuwwah Islamiyyah (persaudaraan Islam).

Silaturahmi yang hakiki bukanlah menyambung hubungan baik dengan orang yang telah berbuat baik kepada kita, namun silaturahmi yang hakiki adalah menyambung hubungan kekerabatan yang telah retak dan putus, dan berbuat baik kepada kerabat yang berbuat jahat kepada kita.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنِ الْوَاصِلُ الَّذِيْ إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا.

"Orang yang menyambung kekerabatan bukanlah orang yang membalas kebaikan, tetapi orang yang menyambungnya adalah orang yang menyambung kekerabatannya apabila diputus".[2]

Imam al-‘Allamah ar-Raghib al-Asfahani rahimahullah menyatakan bahwa rahim berasal dari kata rahmah yang berarti lembut, yang memberi konsekuensi berbuat baik kepada orang yang disayangi.[3]

Ar-Rahim, adalah salah satu nama Allah. Rahim (kekerabatan), Allah letakkan di ‘Arsy.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

الرَّحِمُ مَعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ، تَقُوْلُ: مَنْ وَصَلَنِيْ وَصَلَهُ اللهُ، وَمَنْ قَطَعَنِيْ قَطَعَهُ اللهُ.

"Rahim (kekerabatan) itu tergantung di ‘Arsy. Dia berkata,"Siapa yang menyambungku, Allah akan menyambungnya. Dan siapa yang memutuskanku, Allah akan memutuskannya".[4]

Menyambung silaturahmi dan berbuat baik kepada orang tua adalah wajib berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur`ân dan as-Sunnah. Sebaliknya, memutus silaturahmi dan durhaka kepada orang tua adalah haram dan termasuk dosa besar.

Allah Ta’ala berfirman:

" …Dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah untuk disambungkan…" [al-Baqarah/2:27]

Dalam menafsirkan ayat di atas, al-Imam Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah berkata: “Pada ayat di atas, Allah menganjurkan hamba-Nya agar menyambung hubungan kerabat dan orang yang memiliki hubungan rahim, serta tidak memutuskannya”.[5]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengaitkan antara menyambung silaturahmi dengan keimanan terhadap Allah dan hari Akhir.

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ.

"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah ia menyambung silaturahmi" [6].

Dengan bersilaturahmi, Allah akan melapangkan rezeki dan memanjangkan umur kita. Sebaliknya, orang yang memutuskan silaturahmi, Allah akan sempitkan rezekinya atau tidak diberikan keberkahan pada hartanya.

Adapun haramnya memutuskan silaturahmi telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sabdanya:

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ.

"Tidak masuk surga orang yang memutuskan silaturahmi". [7]

Bersilaturahmi dapat dilakukan dengan cara mengunjungi karib kerabat, menanyakan kabarnya, memberikan hadiah, bersedekah kepada mereka yang miskin, menghormati mereka yang berusia lebih tua dan menyayangi yang lebih muda dan lemah, serta menanyakan terus keadaan mereka, baik dengan cara datang langsung, melalui surat, maupun dengan menghubunginya lewat telepon ataupun short massage service (sms).

Bisa juga dilakukan dengan meminta mereka untuk bertamu, menyambut kedatangannya dengan suka cita, memuliakannya, ikut senang bila mereka senang dan ikut sedih bila mereka sedih, mendoakan mereka dengan kebaikan, tidak hasad (dengki) terhadapnya, mendamaikannya bila berselisih, dan bersemangat untuk mengokohkan hubungan di antara mereka.

Bisa juga dengan menjenguknya bila sakit, memenuhi undangannya, dan yang paling mulia ialah bersemangat untuk berdakwah dan mengajaknya kepada hidayah, tauhid, dan Sunnah, serta menyuruh mereka melakukan kebaikan dan melarang mereka melakukan dosa dan maksiat.

Hubungan baik ini harus terus berlangsung dan dijaga kepada karib kerabat yang baik dan istiqamah di atas Sunnah. Adapun terhadap karib kerabat yang kafir atau fasik atau pelaku bid’ah, maka menyambung kekerabatan dengan mereka dapat melalui nasihat dan memberikan peringatan, serta berusaha dengan sungguh-sungguh dalam melakukannya.[8]

Silaturahmi yang paling utama adalah silaturahmi kepada kedua orang tua. Orang tua adalah kerabat yang paling dekat, yang memiliki jasa yang sangat besar, mereka memberikan kasih dan sayangnya sepanjang hidup mereka. Maka tidak aneh jika hak-hak mereka memiliki tingkat yang besar setelah beribadah kepada Allah. Di dalam Al-Qur`ân terdapat banyak ayat yang memerintahkan kita agar berbakti kepada kedua orang tua.

Birrul-walidain adalah berbuat baik kepada kedua orang tua, baik berupa bantuan materi, doa, kunjungan, perhatian, kasih sayang, dan menjaga nama baik pada saat keduanya masih hidup maupun setelah keduanya meninggal dunia. Birrul-walidain adalah perbuatan baik yang paling baik.

Diriwayatkan dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ؟ قَالَ : اَلصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا قَالَ: قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: بِرُّ الْوَالِدَيْنِ قَالَ: قُلْتُ: ثُمَّ أَيٌّ ؟ قَالَ : الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ.

“Amal apakah yang paling utama?” Beliau menjawab,"Shalat pada waktunya (dalam riwayat lain disebutkan shalat di awal waktunya).” Aku bertanya,"Kemudian apa?” Beliau menjawab,"Berbakti kepada kedua orang tua.” Aku bertanya,"Kemudian apa?” Beliau menjawab,"Jihad di jalan Allah.” [9]

Selain itu, Allah Ta’ala dan Rasul-Nya melarang kita berbuat durhaka kepada kedua orang tua. Sebab, durhaka kepada kedua orang tua adalah dosa besar yang paling besar.

Silaturahmi memiliki sekian banyak manfaat yang sangat besar, diantaranya sebagai berikut:
1. Dengan bersilaturahmi, berarti kita telah menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya.

2. Dengan bersilaturahmi akan menumbuhkan sikap saling tolong-menolong dan mengetahui keadaan karib kerabat.

3. Dengan bersilaturahmi, Allah akan meluaskan rezeki dan memanjangkan umur kita. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda bersabda:

مَنْ أَ حَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ، وَيُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ .

"Barangsiapa yang suka diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi" [10].

4. Dengan bersilaturahmi, kita dapat menyampaikan dakwah, menyampaikan ilmu, menyuruh berbuat baik, dan mencegah berbagai kemungkaran yang mungkin akan terus berlangsunng apabila kita tidak mencegahnya.

5. Silaturahmi sebagai sebab seseorang masuk surga.
Diriwayatkan dari Abu Ayyub al-Anshari Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : “Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku suatu amal yang dapat memasukkanku ke dalam surga dan menjauhkanku dari neraka,” maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

تَعْبُدُ اللهَ وَلاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيْمُ الصَّلاَةَ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ.

"Engkau beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan menyambung silaturahmi" [11].


Penutup

Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat untuk penulis dan para pembaca, dan wasiat Rasulullah ini dapat kita laksanakan dengan ikhlas karena Allah Ta’ala. Mudah-mudahan shalawat dan salam tetap tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, juga kepada kelurga dan para sahabat beliau.

Akhir seruan kami, segala puji bagi Allah, Rabb seluruh alam.


_______
Footnote
[1]. Lisânul-‘Arab (XV/318).
[2]. Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5991), Abu Dawud (no. 1697), dan at-Tirmidzi (no. 1908), dari Sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu 'anhu
[3]. Lihat Mufrâdât al-Fâzhil-Qur`ân, halaman 347.
[4]. Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5989) dan Muslim (no. 2555), dari ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha. Lafazh ini milik Muslim.
[5]. Tafsîr ath-Thabari (I/221).
[6]. Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 6138), dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.
[7]. Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5984) dan Muslim (no. 2556), dari Sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu.
[8]. Lihat Qathî`atur-Rahim: al-Mazhâhir al-Asbâb Subulul-‘Ilaj, oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd, halaman 21-22.
[9]. Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 527), Muslim (no. 85), an-Nasâ`i (I/292-293), at-Tirmidzi (no. 173), dan Ahmad (I/409-410,439, 451).
[10]. Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh Bukhari (no. 5986) dan Muslim (no. 2557 (21)).
[11]. Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 1396) dan Muslim (no. 13).

Marâji’:
1. Al-Qur`ânul-Karim dan terjemahannya, terbitan Departemen Agama.
2. al-Adabul-Mufrad.
3. Al-Mu’jamul-Kabîr.
4. An-Nihâyah fî Gharîbil-Hadîts.
5. As-Sunanul-Kubra.
6. As-Sunnah libni Abi ‘Ashim.
7. Al-Washâya al-Mimbariyyah, karya ‘Abdul-‘Azhim bin Badawi al-Khalafi.
8. Hilyatul Auliyâ`.
9. Irwâ`ul Ghalîl fî Takhriji Ahâdîtsi Manâris Sabîl.
10. Lisânul-‘Arab.
11. Mawâridizh Zhamm`ân.
12. Mufrâdât Alfâzhil-Qur`ân.
13. Musnad ‘Abd bin Humaid.
14. Musnad al-Humaidi.
15. Mustadrak ‘alâ ash-Shahîhaini. Karya Imam al-Hakim an-Naisaburi.
16. Musnad Imam Ahmad.
17. Qathî`atur Rahim; al-Mazhâhir al-Asbâb Subulul ‘Ilâj, oleh Syaikh Muhammad Ibrahim al-Hamd.
18. Shahîh al-Bukhari.
19. Shahîh Ibni Hibban.
20. Shahîh Ibni Khuzaimah.
21. Shahîh Muslim.
22. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah.
23. Sunan Abu Dawud.
24. Sunan an-Nasâ`i.
25. Sunan at-Tirmidzi.
26. Sunan Ibni Majah.
27. Syarah Shahîh Muslim.
28. Syarhus Sunnah lil Imam al-Baghawi.
29. Tafsîr Ibni Jarir ath-Thabari, Cet. Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, Beirut.
30. Tafsîr Ibni Katsir, Cet. Darus-Salam, Riyadh.



[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Ramadhan (06-07)/Tahun XI/1428H/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]



Dipublikasikan ulang dari http://www.almanhaj.or.id/content/2666/slash/0

Melihat kepada orang yang lebih rendah kedudukannya dalam hal materi dan penghidupan

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas





Wasiat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam Kepada Abu Dzar Al-Ghifari

عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ قَالَ: أَوْصَانِيْ خَلِيْلِي بِسَبْعٍ : بِحُبِّ الْمَسَاكِيْنِ وَأَنْ أَدْنُوَ مِنْهُمْ، وَأَنْ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلُ مِنِّي وَلاَ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ فَوقِيْ، وَأَنْ أَصِلَ رَحِمِيْ وَإِنْ جَفَانِيْ، وَأَنْ أُكْثِرَ مِنْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ، وَأَنْ أَتَكَلَّمَ بِمُرِّ الْحَقِّ، وَلاَ تَأْخُذْنِيْ فِي اللهِ لَوْمَةُ لاَئِمٍ، وَأَنْ لاَ أَسْأَلَ النَّاسَ شَيْئًا.

Dari Abu Dzar Radhiyallahu 'anhu , ia berkata: “Kekasihku (Rasulullah) Shallallahu 'alaihi wa sallam berwasiat kepadaku dengan tujuh hal: (1) supaya aku mencintai orang-orang miskin dan dekat dengan mereka, (2) beliau memerintahkan aku agar aku melihat kepada orang yang berada di bawahku dan tidak melihat kepada orang yang berada di atasku, (3) beliau memerintahkan agar aku menyambung silaturahmiku meskipun mereka berlaku kasar kepadaku, (4) aku dianjurkan agar memperbanyak ucapan lâ haulâ walâ quwwata illâ billâh (tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah), (5) aku diperintah untuk mengatakan kebenaran meskipun pahit, (6) beliau berwasiat agar aku tidak takut celaan orang yang mencela dalam berdakwah kepada Allah, dan (7) beliau melarang aku agar tidak meminta-minta sesuatu pun kepada manusia”.




Takhrij Hadits

Hadits ini shahîh.

Diriwayatkan oleh imam-imam ahlul-hadits, di antaranya:
1. Imam Ahmad dalam Musnadnya (V/159).
2. Imam ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul-Kabîr (II/156, no. 1649), dan lafazh hadits ini miliknya.
3. Imam Ibnu Hibban dalam Shahîh-nya (no. 2041-al-Mawârid).
4. Imam Abu Nu’aim dalam Hilyatu- Auliyâ` (I/214, no. 521).
5. Imam al-Baihaqi dalam as-Sunanul-Kubra (X/91).

Dishahîhkan oleh Syaikh al-‘Allamah al-Imam al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin al-Albâni rahimahullah dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 2166).


Fiqih Hadits (2) : Melihat kepada orang yang lebih rendah kedudukannya dalam hal materi dan penghidupan

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kita agar melihat orang yang berada di bawah kita dalam masalah kehidupan dunia dan mata pencaharian.

Tujuan dari hal itu, agar kita tetap mensyukuri nikmat yang telah Allah berikan kepada kita.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda:

اُنْظُرُوْا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوْا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَإِنَّهُ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوْا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ.

"Lihatlah kepada orang yang berada di bawahmu dan jangan melihat orang yang berada di atasmu, karena yang demikian lebih patut, agar kalian tidak meremehkan nikmat Allah yang telah diberikan kepadamu" [1].

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seorang Muslim melihat kepada orang yang di atas.

Maksudnya, jangan melihat kepada orang kaya, banyak harta, kedudukan, jabatan, gaji yang tinggi, kendaraan yang mewah, rumah mewah, dan lainnya.

Dalam kehidupan dunia terkadang kita melihat kepada orang-orang yang berada di atas kita.
Hal ini merupakan kesalahan yang fatal.

Dalam masalah tempat tinggal, misalnya, terkadang seseorang hidup bersama keluarganya dengan "mengontrak rumah", maka dengan keadaannya ini hendaklah ia bersyukur karena masih ada orang-orang yang tidak memiliki tempat tinggal dan tidur beratapkan langit.

Begitu pun dalam masalah penghasilan, terkadang seseorang hanya mendapat nafkah yang hanya cukup untuk makan hari yang sedang dijalaninya saja, maka dalam keadaan ini pun ia harus tetap bersyukur karena masih ada orang-orang yang tidak memiliki penghasilan dan ada orang yang hanya hidup dari menggantungkan harapannya kepada orang lain.

Sedangkan dalam masalah agama, ketaatan, pendekatan diri kepada Allah, meraih pahala dan surga, maka sudah seharusnya kita melihat kepada orang yang berada di atas kita, yaitu para nabi, orang-orang yang jujur, para syuhada, dan orang-orang yang shalih. Apabila para salafush-shalih sangat bersemangat dalam melakukan shalat, puasa, shadaqah, membaca Al-Qur`ân, dan perbuatan baik lainnya, maka kita pun harus berusaha melakukannya seperti mereka.
Dan inilah yang dinamakan berlomba-lomba dalam kebaikan.

Dalam masalah berlomba-lomba meraih kebaikan ini, Allah Tabarâka wa Ta’ala berfirman:

"Dan untuk yang demikian itu, hendaknya orang berlomba-lomba". [al-Muthaffifîn/83:26].

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kita melihat kepada orang yang berada di bawah kita dalam masalah dunia, agar kita menjadi orang-orang yang bersyukur dan qana’ah.

Yaitu merasa cukup dengan apa yang Allah telah karuniakan kepada kita, tidak hasad dan tidak iri kepada manusia.

Apabila seorang muslim hanya mendapatkan makanan untuk hari yang sedang ia jalani sebagai kenikmatan yang paling besar baginya.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menyinggung hal ini dalam sabdanya:

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِيْ سِرْبِهِ، مُعَافًى فِيْ جَسَدِهِ، وَعِنْدَهُ قُوْتُ يَوْمِهِ، فَكَأَنَّمَا حِيْزَتْ لَهُ الدُّنْيَا بِحَذَافِيْرِهَا.

"Siapa saja di antara kalian yang merasa aman di tempat tinggalnya, diberikan kesehatan pada badannya, dan ia memiliki makanan untuk harinya itu, maka seolah-olah ia telah memiliki dunia seluruhnya".[2]

Abu Dzar Radhiyallahu 'anh adalah teladan kita dalam hal ini. Beliau mencari makan untuk hari yang sedang dijalaninya, sedangkan untuk esok harinya beliau mencarinya lagi. Beliau melakukan yang demikian itu terus-menerus dalam kehidupannya. Mudah-mudahan Allah meridhai beliau.


Penutup
Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat untuk penulis dan para pembaca, dan wasiat Rasulullah ini dapat kita laksanakan dengan ikhlas karena Allah Ta’ala. Mudah-mudahan shalawat dan salam tetap tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, juga kepada kelurga dan para sahabat beliau.

Akhir seruan kami, segala puji bagi Allah, Rabb seluruh alam.


_______
Footnote
[1]. Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 6490), Muslim (no. 2963), at-Tirmidzi (no. 2513), dan Ibnu Majah (no. 4142), dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.
[2]. Hadits hasan. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 2346), Ibnu Majah (no. 4141), dan al-Bukhari dalam al-Adabul-Mufrad (no. 300), dan selainnya. Dari ‘Ubaidullah bin Mihshan Radhiyallahu 'anhu. Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 2318).

Marâji’:
1. Al-Qur`ânul-Karim dan terjemahannya, terbitan Departemen Agama.
2. al-Adabul-Mufrad.
3. Al-Mu’jamul-Kabîr.
4. An-Nihâyah fî Gharîbil-Hadîts.
5. As-Sunanul-Kubra.
6. As-Sunnah libni Abi ‘Ashim.
7. Al-Washâya al-Mimbariyyah, karya ‘Abdul-‘Azhim bin Badawi al-Khalafi.
8. Hilyatul Auliyâ`.
9. Irwâ`ul Ghalîl fî Takhriji Ahâdîtsi Manâris Sabîl.
10. Lisânul-‘Arab.
11. Mawâridizh Zhamm`ân.
12. Mufrâdât Alfâzhil-Qur`ân.
13. Musnad ‘Abd bin Humaid.
14. Musnad al-Humaidi.
15. Mustadrak ‘alâ ash-Shahîhaini. Karya Imam al-Hakim an-Naisaburi.
16. Musnad Imam Ahmad.
17. Qathî`atur Rahim; al-Mazhâhir al-Asbâb Subulul ‘Ilâj, oleh Syaikh Muhammad Ibrahim al-Hamd.
18. Shahîh al-Bukhari.
19. Shahîh Ibni Hibban.
20. Shahîh Ibni Khuzaimah.
21. Shahîh Muslim.
22. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah.
23. Sunan Abu Dawud.
24. Sunan an-Nasâ`i.
25. Sunan at-Tirmidzi.
26. Sunan Ibni Majah.
27. Syarah Shahîh Muslim.
28. Syarhus Sunnah lil Imam al-Baghawi.
29. Tafsîr Ibni Jarir ath-Thabari, Cet. Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, Beirut.
30. Tafsîr Ibni Katsir, Cet. Darus-Salam, Riyadh.


[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Ramadhan (06-07)/Tahun XI/1428H/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]


Dipublikasikan ulang dari http://www.almanhaj.or.id/content/2665/slash/0

Mencintai orang-orang miskin dan dekat dengan mereka


Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas



Wasiat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam Kepada Abu Dzar Al-Ghifari

عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ قَالَ: أَوْصَانِيْ خَلِيْلِي بِسَبْعٍ : بِحُبِّ الْمَسَاكِيْنِ وَأَنْ أَدْنُوَ مِنْهُمْ، وَأَنْ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلُ مِنِّي وَلاَ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ فَوقِيْ، وَأَنْ أَصِلَ رَحِمِيْ وَإِنْ جَفَانِيْ، وَأَنْ أُكْثِرَ مِنْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ، وَأَنْ أَتَكَلَّمَ بِمُرِّ الْحَقِّ، وَلاَ تَأْخُذْنِيْ فِي اللهِ لَوْمَةُ لاَئِمٍ، وَأَنْ لاَ أَسْأَلَ النَّاسَ شَيْئًا.

Dari Abu Dzar Radhiyallahu 'anhu , ia berkata: “Kekasihku (Rasulullah) Shallallahu 'alaihi wa sallam berwasiat kepadaku dengan tujuh hal: (1) supaya aku mencintai orang-orang miskin dan dekat dengan mereka, (2) beliau memerintahkan aku agar aku melihat kepada orang yang berada di bawahku dan tidak melihat kepada orang yang berada di atasku, (3) beliau memerintahkan agar aku menyambung silaturahmiku meskipun mereka berlaku kasar kepadaku, (4) aku dianjurkan agar memperbanyak ucapan lâ haulâ walâ quwwata illâ billâh (tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah), (5) aku diperintah untuk mengatakan kebenaran meskipun pahit, (6) beliau berwasiat agar aku tidak takut celaan orang yang mencela dalam berdakwah kepada Allah, dan (7) beliau melarang aku agar tidak meminta-minta sesuatu pun kepada manusia”.



Takhrij Hadits

Hadits ini shahîh.

Diriwayatkan oleh imam-imam ahlul-hadits, di antaranya:
1. Imam Ahmad dalam Musnadnya (V/159).
2. Imam ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul-Kabîr (II/156, no. 1649), dan lafazh hadits ini miliknya.
3. Imam Ibnu Hibban dalam Shahîh-nya (no. 2041-al-Mawârid).
4. Imam Abu Nu’aim dalam Hilyatu- Auliyâ` (I/214, no. 521).
5. Imam al-Baihaqi dalam as-Sunanul-Kubra (X/91).

Dishahîhkan oleh Syaikh al-‘Allamah al-Imam al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin al-Albâni rahimahullah dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 2166).


Fiqih Hadits (1) : Mencintai orang-orang miskin dan dekat dengan mereka

Wasiat yang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tujukan untuk Abu Dzar ini, pada hakikatnya adalah wasiat untuk ummat Islam secara umum.

Dalam hadits ini, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berwasiat kepada Abu Dzar agar mencintai orang-orang miskin dan dekat dengan mereka.

Kita sebagai ummat Islam hendaknya menyadari bahwa nasihat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ini tertuju juga kepada kita semua.

Orang-orang miskin yang dimaksud, adalah mereka yang hidupnya tidak berkecukupan, tidak punya kepandaian untuk mencukupi kebutuhannya, dan mereka tidak mau meminta-minta kepada manusia.

Pengertian ini sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

لَيْسَ الْمِسْكِيْنُ بِهَذَا الطَّوَّافِ الَّذِي يَطُوْفُ عَلَى النَّاسِ، فَتَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ وَالتَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ. قَالُوْا : فَمَا الْمِسْكِيْنُ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الَّذِيْ لاَ يَجِدُ غِنًى يُغْنِيْهِ وَلاَ يُفْطَنُ لَهُ فَيُتَصَدَّقَ عَلَيْهِ، وَلاَ يَسْأَلُ النَّاسَ شَيْئًا.

"Orang miskin itu bukanlah mereka yang berkeliling meminta-minta kepada orang lain agar diberikan sesuap dan dua suap makanan dan satu-dua butir kurma.” Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, (kalau begitu) siapa yang dimaksud orang miskin itu?” Beliau menjawab,"Mereka ialah orang yang hidupnya tidak berkecukupan, dan dia tidak mempunyai kepandaian untuk itu, lalu dia diberi shadaqah (zakat), dan mereka tidak mau meminta-minta sesuatu pun kepada orang lain.”[1]

Islam menganjurkan umatnya berlaku tawadhu` terhadap orang-orang miskin, duduk bersama mereka, menolong mereka, serta bersabar bersama mereka.

Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkumpul bersama orang-orang miskin, datanglah beberapa pemuka Quraisy hendak berbicara dengan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, tetapi mereka enggan duduk bersama dengan orang-orang miskin itu, lalu mereka menyuruh beliau agar mengusir orang-orang fakir dan miskin yang berada bersama beliau.

Maka masuklah dalam hati beliau keinginan untuk mengusir mereka, dan ini terjadi dengan kehendak Allah Ta’ala.

Lalu turunlah ayat:

"Janganlah engkau mengusir orang yang menyeru Rabb-nya di pagi dan petang hari, mereka mengharapkan wajah-Nya". [al-An’âm/6:52].[2]

Mencintai orang-orang miskin dan dekat dengan mereka, yaitu dengan membantu dan menolong mereka, bukan sekedar dekat dengan mereka.

Apa yang ada pada kita, kita berikan kepada mereka karena kita akan diberikan kemudahan oleh Allah Ta’ala dalam setiap urusan, dihilangkan kesusahan pada hari Kiamat, dan memperoleh ganjaran yang besar.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ...

"Barangsiapa menghilangkan satu kesusahan dunia dari seorang mukmin, Allah akan menghilangkan darinya satu kesusahan di hari Kiamat. Dan barangsiapa yang memudahkan kesulitan orang yang dililit hutang, Allah akan memudahkan atasnya di dunia dan akhirat… " [3]

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:

السَّاعِى عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِ كَالْمُجَاهِدِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ –وَأَحْسِبُهُ قَالَ-: وَكَالْقَائِمِ لاَ يَفْتُرُ وَكَالصَّائِمِ لاَ يُفْطِرُ.

"Orang yang membiayai kehidupan para janda dan orang-orang miskin bagaikan orang yang berjihad fii sabiilillaah.” –Saya (perawi) kira beliau bersabda-, “Dan bagaikan orang yang shalat tanpa merasa bosan serta bagaikan orang yang berpuasa terus-menerus”.[4]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam selalu berkumpul bersama orang-orang miskin, sampai-sampai beliau berdo’a kepada Allah agar dihidupkan dengan tawadhu’, akan tetapi beliau mengucapkannya dengan kata "miskin".

اَللَّهُمَّ أَحْيِنِيْ مِسْكِيْنًا وَأَمِتْنِيْ مِسْكِيْنًا وَاحْشُرْنِيْ فِيْ زُمْرَةِ الْمَسَاكِيْنِ.

"Ya Allah, hidupkanlah aku dalam keadaan miskin, matikanlah aku dalam keadaan miskin, dan kumpulkanlah aku bersama rombongan orang-orang miskin".[5]

Ini adalah doa dari beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam agar Allah Ta’ala memberikan sifat tawadhu` dan rendah hati, serta agar tidak termasuk orang-orang yang sombong lagi zhalim maupun orang-orang kaya yang melampaui batas.

Makna hadits ini bukanlah meminta agar beliau menjadi orang miskin, sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Atsir rahimahullah, bahwa kata "miskin" dalam hadits di atas adalah tawadhu [6]. Sebab, di dalam hadits yang lain Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berlindung dari kefakiran.[7]

Beliau berdoa seperti ini, karena beliau mengetahui bahwa orang-orang miskin akan memasuki surga lebih dahulu daripada orang-orang kaya.

Tenggang waktu antara masuknya orang-orang miskin ke dalam surga sebelum orang kaya dari kalangan kaum Muslimin adalah setengah hari, yaitu lima ratus tahun.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

يَدْخُلُ فُقَرَاءُ الْمُسْلِمِيْنَ الْجَنَّةَ قَبْلَ أَغْنِيَائِهِمْ بِنِصْفِ يَوْمٍ وَهُوَ خَمْسُ مِائَةِ عَامٍ.

"Orang-orang faqir kaum Muslimin akan memasuki surga sebelum orang-orang kaya (dari kalangan kaum Muslimin) selama setengah hari, yaitu lima ratus tahun". [8]

Orang–orang miskin yang masuk surga ini, adalah mereka yang taat kepada Allah, mentauhidkan-Nya dan menjauhi perbuatan syirik, menjalankan Sunnah dan menjauhi perbuatan bid’ah, menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.

Sebab terlambatnya orang-orang kaya memasuki surga selama lima ratus tahun, adalah karena semua harta mereka akan dihitung dan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Ta’ala.

Dalam hadits yang lain Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berdo’a agar mencintai orang-orang miskin.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ، وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ، وَحُبَّ الْمَسَاكِيْنِ، وَأَنْ تَغْفِرَ لِيْ وَتَرْحَمَنِيْ، وَإِذََا أَرَدْتَ فِتْنَةَ قَوْمٍ فَتَوَفَّنِيْ غََيْرَ مَفْتُوْنٍ، وَأَسْأَلُكَ حُبَّكَ، وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ، وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُنِيْ إِلَى حُبِّكَ.

"Ya Allah, aku memohon kepada-Mu agar aku dapat melakukan perbuatan-perbuatan baik, meninggalkan perbuatan munkar, mencintai orang miskin, dan agar Engkau mengampuni dan menyayangiku. Jika Engkau hendak menimpakan suatu fitnah (malapetaka) pada suatu kaum, maka wafatkanlah aku dalam keadaan tidak terkena fitnah itu. Dan aku memohon kepada-Mu rasa cinta kepada-Mu, rasa cinta kepada orang-orang yang mencintaimu, dan rasa cinta kepada segala perbuatan yang mendekatkanku untuk mencintai-Mu". [9]

Selain itu, dengan menolong orang-orang miskin dan lemah, kita akan memperoleh rezeki dan pertolongan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

هَلْ تُنْصَرُوْنَ وَتُرْزَقُوْنَ إِلاَّ بِضُعَفَائِكُمْ.

"Kalian hanyalah mendapat pertolongan dan rezeki dengan sebab adanya orang-orang lemah dari kalangan kalian".[10]

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:

إِنَّمَا يَنْصُرُ اللهُ هَذَهِ اْلأُمَّةَ بِضَعِيْفِهَا: بِدَعْوَتِهِمْ، وَصَلاَتِهِمْ، وَإِخْلاَصِهِمْ.

"Sesungguhnya Allah menolong ummat ini dengan sebab orang-orang lemah mereka di antara mereka, yaitu dengan doa, shalat, dan keikhlasan mereka".[11]

Penutup
Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat untuk penulis dan para pembaca, dan wasiat Rasulullah ini dapat kita laksanakan dengan ikhlas karena Allah Ta’ala. Mudah-mudahan shalawat dan salam tetap tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, juga kepada kelurga dan para sahabat beliau.

Akhir seruan kami, segala puji bagi Allah, Rabb seluruh alam.

________
Footnotes
[1]. Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1039 (101)), Abu Dawud (no. 1631), dan an-Nasâ`i (V/85). Dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.
[2]. Lihat Shahîh Muslim (no. 2413), Sunan Ibni Majah (no. 4128), dan Tafsîr Ibni Katsir (III/90).
[3]. Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2699), Ahmad (II/252, 325), Abu Dawud (no. 3643), at-Tirmidzi (no. 2646), Ibnu Majah (no. 225), dan Ibnu Hibban (no. 78 dalam al-Mawârid). Dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu
[4]. Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5353, 6006, 6007) dan Muslim (no. 2982), dari Sahabat Abu Hurairah. Lafazh ini milik Muslim.
[5]. Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 4126), ‘Abd bin Humaid dalam al-Muntakhab (no. 1000), dan selain keduanya. Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 308) dan Irwâ`ul Ghalîl (no. 861).
[6]. Lihat an-Nihâyah fî Gharîbil-Hadîts (II/385) oleh Imam Ibnul-Atsir rahimahullah .
[7]. HR an-Nasâ`i (VIII/265, 268) dan al-Hakim (I/531).
[8]. Hadits hasan shahîh. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 2353, 2354) dan Ibnu Majah (no. 4122), dari Abu Hurairah rahimahullah. Lihat Shahîh Sunan at-Tirmidzi (II/276, no. 1919).
[9]. Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh Ahmad (V/243), lafazh ini miliknya, at-Tirmidzi (no. 3235), dan al-Hakim (I/521), dan dihasankan oleh at-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata,"Aku pernah bertanya kepada Muhammad bin Isma’il –yakni Imam al-Bukhari- maka ia menjawab, ‘Hadits ini hasan shahîh’.” Dari Sahabat Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu 'anhu. Di akhir hadits, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّهَا حَقٌّ، فَادْرُسُوْهَا وَتَعَلَّمُوْهَا.
Sesungguhnya ia (doa tersebut) merupakan hal yang benar, maka pelajari (hafalkan), dan perdalamlah.
[10]. Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 2896) dari Sahabat Mush’ab bin Sa’d Radhiyallahu 'anhu.
[11]. Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh an-Nasâ`i (VI/45) dari Sahabat Mush’ab bin Sa’d Radhiyallahu 'anhu. Lihat Shahîh Sunan an-Nasâ`i (II/669, no. 2978).

Marâji’:
1. Al-Qur`ânul-Karim dan terjemahannya, terbitan Departemen Agama.
2. al-Adabul-Mufrad.
3. Al-Mu’jamul-Kabîr.
4. An-Nihâyah fî Gharîbil-Hadîts.
5. As-Sunanul-Kubra.
6. As-Sunnah libni Abi ‘Ashim.
7. Al-Washâya al-Mimbariyyah, karya ‘Abdul-‘Azhim bin Badawi al-Khalafi.
8. Hilyatul Auliyâ`.
9. Irwâ`ul Ghalîl fî Takhriji Ahâdîtsi Manâris Sabîl.
10. Lisânul-‘Arab.
11. Mawâridizh Zhamm`ân.
12. Mufrâdât Alfâzhil-Qur`ân.
13. Musnad ‘Abd bin Humaid.
14. Musnad al-Humaidi.
15. Mustadrak ‘alâ ash-Shahîhaini. Karya Imam al-Hakim an-Naisaburi.
16. Musnad Imam Ahmad.
17. Qathî`atur Rahim; al-Mazhâhir al-Asbâb Subulul ‘Ilâj, oleh Syaikh Muhammad Ibrahim al-Hamd.
18. Shahîh al-Bukhari.
19. Shahîh Ibni Hibban.
20. Shahîh Ibni Khuzaimah.
21. Shahîh Muslim.
22. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah.
23. Sunan Abu Dawud.
24. Sunan an-Nasâ`i.
25. Sunan at-Tirmidzi.
26. Sunan Ibni Majah.
27. Syarah Shahîh Muslim.
28. Syarhus Sunnah lil Imam al-Baghawi.
29. Tafsîr Ibni Jarir ath-Thabari, Cet. Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, Beirut.
30. Tafsîr Ibni Katsir, Cet. Darus-Salam, Riyadh.



[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Ramadhan (06-07)/Tahun XI/1428H/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]



Dipublikasikan ulang dari http://www.almanhaj.or.id/content/2664/slash/0